Barang bukti berupa obat keras tanpa izin edar disita polisi dari seorang pemuda di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan ribuan butir obat jenis Tramadol HCI dan Hexymer yang telah disiapkan terduga pelaku ke dalam beberapa paket. Rencananya obat keras itu akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

"Saat penggeledahan di rumah MS, kami berhasil menemukan 1.310 butir obat keras terbatas yang telah dipecah terduga pelaku ke dalam beberapa bagian, antara lain, 460 butir obat jenis Tramadol HCI, 800 butir obat jenis Hexymer," ujar Wahyudi menambahkan.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network