Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menginstruksikan jajaran menggunakan surat elektronik. (Foto: Istimewa)

"Adapun fitur surat online seperti agenda kegiatan, pengelolaan surat masuk dan keluar, verifikasi surat, pengiriman surat antar perangkat daerah, disposisi online hingga tanda tangan elektronik," tutur Kadiskominfo. 

Surat Online merupakan aplikasi pengelolaan surat, yang terdiri dari pengelolaan agenda kegiatan, pembuatan surat dengan Tanda Tangan Elektronik, administrasi surat masuk dan surat keluar, pengiriman, serta disposisi online yang terhubung ke seluruh Perangkat Daerah di Pemkot Bandung, sehingga proses tersebut dapat dilaksanakan kapanpun dan dimanapun selama terhubung dengan jaringan internet.

Adapun manfaat surat online, memudahkan pengelolaan surat masuk dan surat keluar. Memudahkan surat dengan template, mengirim dan menerima disposisi secara online hingga memudahkan pencarian arsip surat.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network