BANDUNG, iNews.id - Para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini tak lagi membutuhkan pulpen dan kertas. Kini Pemkot Bandung telah memiliki platform surat elektronik, suratonline.bandung.go.id.
Aplikasi ini juga membuat surat menyurat lebih cepat dan akurat. Melalui suratonline.bandung.go.id menciptakan efisiensi waktu juga tentunya paperless sehingga pekerjaan lebih praktis.
Surat online ini, pimpinan Pemkot Kota Bandung bisa memonitor surat dan disposisi secara akurat dan real time. Sehingga koordinasi semakin mudah antar unit, karena dilakukan secara online dari mana dan kapan saja.
Pelaksana tugas (plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengapresiasi kehadiran platform itu. Surat online lebih praktis dan efisien dari sisi anggaran. “Tentunya saya apresiasi kegiatan ini. Mudah-mudahan deadline (batas waktu) per 1 April, surat elektronik ini diaplikasikan di seluruh jajaran Pemkot Bandung," kata plt Wali Kota Bandung, Senin (28/3/2022).
Menurut Yana Mulyana, dengan sistem itu administrasi di Pemkot Bandung semakin efisien karena tak perlu menganggarkan kertas hingga pulpenm. “Ini sangat membuat sistem pemerintah lebih efektif juga efisien karena paperless. Efisiensi waktu, kertas juga tinta,” ujar Yana Mulyana.
Plt Wali Kota Bandung menuturkan, sebagai pimpinan di Pemkot Bandung sudah menerapkan penggunaan surat elektronik yang mudah digunakan dan dalam waktu singkat dibaca. “Kalau bisa online kan tetap di sini. Sistemnya sudah ada dan saya sudah lakukan. Ternyata mudah,“ tutur plt Wali Kota Bandung.
Sementar itu, soal aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kewilayahan Terpadu (Sipaku), Yana mendorong diterapkan di seluruh wilayah di Kota Bandung. “Sipaku juga baru 19 kecamatan, 92 kelurahan. Kami dorong untuk semua menerapkan itu (Sipaku),” ucap Yana.
Dengan sistem yang terintegrasi, ujar plt wali kota, roda pemerintah salah satunya administrasi surat, lebih praktis. “Mari kita semakin efektif, karena aplikasi ini nanti sangat mengurangi interaksi antara pelayan dan yang dilayani. Apalagi di masa pandemi Covid ini, meminimalisir interaksi,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo)Kota Bandung Yayan A Brilyana mengatakan, berkaitan dengan sistem efisiensi kerja, intinya, merupakan petunjuk tindak lanjut suatu-surat masuk sehingga memiliki sifat segera dapat diselesaikan.
“Dengan surat elektronik ini, tata pemerintahan bisa semakin baik, koordinasi semakin mudah sehingga tidak ada kendala,“ kata Kadiskominfo Kota Bandung.
Yayan A Brilyana menyatakan, percepatan pemanfaatan aplikasi surat online telah diterbitkan surat edaran Wali Kota Bandung terkait bidang persuratan dan kearsipan. Sebagaimana diamanatkan oleh peraturan Presiden Republik indonesia Nomor 95 tahun 2018.
"Dengan surat edaran Wali Kota, terkait hal standardisasi aplikasi persuratan website dan kewilayahan bahwa seluruh perangkat daerah wajib dan agar segera mengimplementasikan aplikasi surat online," ujar Yayan A Brilyana.
Dia mengatakan, pemanfaatan aplikasi surat online merupakan Instruksi Khusus Pimpinan (IKP) yang diwajibkan seluruh perangkat daerah selambat-lambatnya dilaksanakan tanggal 1 April 2022.
"Adapun fitur surat online seperti agenda kegiatan, pengelolaan surat masuk dan keluar, verifikasi surat, pengiriman surat antar perangkat daerah, disposisi online hingga tanda tangan elektronik," tutur Kadiskominfo.
Surat Online merupakan aplikasi pengelolaan surat, yang terdiri dari pengelolaan agenda kegiatan, pembuatan surat dengan Tanda Tangan Elektronik, administrasi surat masuk dan surat keluar, pengiriman, serta disposisi online yang terhubung ke seluruh Perangkat Daerah di Pemkot Bandung, sehingga proses tersebut dapat dilaksanakan kapanpun dan dimanapun selama terhubung dengan jaringan internet.
Adapun manfaat surat online, memudahkan pengelolaan surat masuk dan surat keluar. Memudahkan surat dengan template, mengirim dan menerima disposisi secara online hingga memudahkan pencarian arsip surat.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait