“Karena ini putusannya sudah jelas, yang begini tidak perlu oleh pengadilan cukup oleh RW nanti tinggal minta bantuan desa. Semua bisa, yang penting pemerintahnya punya keinginan menegakkan aturan,” ujar Kang Dedi.
Di akhir pertemuan Kang Dedi meminta kedua belah pihak untuk bersalaman dan saling berpelukan yang menandakan konflik tersebut telah berakhir.
Editor : Agus Warsudi
Berdamai sepakat berdamai sudah berdamai dedi mulyadi ditutup tembok jalan ditembok jalan ditutup tembok kabupaten bandung
Artikel Terkait