BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung mendukung program Lembur Cepat Efektif Proaktif Tanpa Pamrih (Cepot) Juara di Kecamatan Andir, Kota Bandung. Program kampung anti-narkoba ini upaya Satres Narkoba Polrestabes Bandung dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bandung.
Dukungan tersebut disampaikan oleh pelaksana harian (plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna dalam focus group discussion (FGD) bersama Forkompinda Kota Bandung terkait program Lembur Cepot Juara di Balai kota, Rabu (30/8/2023).
"Kami suport (dukung). Program Lembur Cepot Juara merupakan upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. Diketahui narkoba masih menjadi persoalan besar bagi kota ini. Kita berupaya, generasi muda bisa terselamatan dari ancaman narkoba. Tidak ada orang sukses dengan narkoba," kata plh Wali Kota Bandung.
Ema Sumarna menyatakan, pembentukan Lembur Cepot atau kampung anti narkoba, tidak dapat dilakukan hanya dengan kerja sama pemerintah, kepolisian dan BNN. Namun masyarakat juga harus mendukung.
"Pelibatan masyarakat, bahu membahu dan saling memberikan informasi akurat karena peredaran tidak ter-cover oleh petugas yang ada, maka masyarakat semua jadi informan menjadi pengingat tentang bahaya narkoba akan jauh lebih efektif," ujar Ema Sumarna.
Kehadiran Lembur Cepot Juara atau kampung antinarkoba di Kecamatan Andir, diharapkan dapat meluas ke setiap kecamatan di Kota Bandung.
"Target kita untuk memerangi ada 19 kecamatan masuk zona merah, tentu ingin secara bertahap mudah mudahan dalam waktu satu seluruh kecamatan zona hijau di Kota Bandung menjadi bebas narkoba walau tidak mudah karena kota Bandung banyak daya tarik ini bisa menjadikan orang-orang yang memiliki berbeda kepentingan ini ladang bisnis. Bagi kami membahayakan generasi ke depan," tutur Ema Sumarna.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung plh wali kota bandung ema sumarna kapolrestabes bandung polrestabes bandung pemberantasan narkoba kasus peredaran narkoba peredaran narkoba
Artikel Terkait