BANDUNG, iNews.id - Belasan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandung berhasil ditangkap jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan polsek. Para pelaku tersebut ditangkap sejak bulan Juli 2023 hingga Agustus 2023.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para pelaku ditangkap di sejumlah wilayah di Kota Bandung. Pihaknya telah menangkap sebanyak 15 orang pelaku curanmor dari 20 kasus yang berhasil diungkap.
"Ada 20 kasus kasus yang kita ungkap dengan total tersangka sebanyak 15 orang. Dari 20 kasus ini satu kasus merupakan pencurian mobil dan tersangkanya satu orang," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (22/8/2023).
Budi mengatakan, para pelaku dalam melakukan aksinya saat malam hari dan situasi dalam keadaan sepi. Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung juga berhasil mengamankan puluhan motor hasil curian para pelaku.
"27 unit motor serta dua mobil curian, berhasil kita amankan. Kita juga mengamankan kunci T atau kunci astag, yang kerap digunakan para pelaku untuk melakukan aksi pencurian," katanya.
Budi menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan warga Kota Bandung.
"Kepada para pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara lima tahun penjara. Mereka masih kelompok asal Bandung," kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait