Kang Dedi lantas mendatangi rumah tetangga Indra yang tinggal di balik tembok tersebut. Setelah beberapa saat akhirnya keluar cucu dari tetangga Indra.
Dari obrolan tersebut terungkap jika tembok dan pagar yang digembok bermula dari konflik kedua belah pihak. Hingga akhirnya tetangga Indra yang merasa jalan tersebut masih hak miliknya membangun tembok dan menggembok pagar.
“Ya sudah ini kan sekarang ada putusan dari pengadilan, baiknya dihormati. Konflik yang selama ini terjadi disudahi, saling bermaafan dan saling bertoleransi,” kata Kang Dedi menengahi kedua belah pihak disaksikan Ketua RW Rahmat.
Kedua belah pihak pun sepakat damai dan akan memulai hidup rukun sebagai tetangga. Namun untuk membongkar tembok dan membuka gembok sang cucu tidak bisa memutuskan karena itu wewenang sang nenek. Dia akan berdiskusi dan meyakinkan sang nenek untuk bisa berbesar hati.
Kang Dedi pun meminta agar Ketua RW berkoordinasi dengan pihak desa untuk melanjutkan menyelesaikan pembongkaran tembok dan membuka pagar yang digembok.
Editor : Agus Warsudi
Berdamai sepakat berdamai sudah berdamai dedi mulyadi ditutup tembok jalan ditembok jalan ditutup tembok kabupaten bandung
Artikel Terkait