Risma tidak akan tinggal diam, sehingga meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos untuk berdiskusi dengan penegak hukum soal hukuman bagi pelaku.
"Saya minta pak Sekjen supaya kita (Kemensos) berdiskusi dengan aparat penegak hukum dan para ahli (hukum). Karena dia telah membunuh masa depan anak-anak," tutur Risma. adi haryanto
Editor : Agus Warsudi
Mensos Risma kemensos mensos Mensos Tri Rismaharini kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur pesantren
Artikel Terkait