BANDUNG, iNews.id - Terdakwa pemerkosa 12 santriwati di Bandung, Herry Wirawan (36) telah lebih dari 2 bulan mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung. Herry Wirawan tampak sehat dan tersenyum saat difoto petugas rutan.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan, terdakwa Herry Wirawan mendekam di rutan sejak 21 September 2021 lalu. Herry merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena kasus pemerkosaannya telah disidangkan. Riko sempat berbincang dengan Herry pada Senin (13/12/2021) pagi.
Bahkan Riko memfoto Herry yang mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana jins. Selembar masker warna hitam tergantung di lehernya. Dalam foto itu, terdakwa Herry tampak tersenyum.
Penampilan Herry tampak berubah dari foto yang beredar sebelumnya. Dalam foto sebelumnya, terlihat rambut Herry keriting panjang namun dalam foto terbaru, rambut Herry lebih pendek. "Alhamdulillah kondisinya sehat. Baru saja kami ngobrol dengan yang bersangkutan," kata Kepala Rutan Kebonwaru Bandung kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Editor : Agus Warsudi
pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur kota bandung ustaz pesantren rutan kebonwaru Rutan Kebonwaru Bandung
Artikel Terkait