Kemensos, ujar Risma, melakukan trauma healing kepada para korban, termasuk hipnoterapi. Ini dilakukan agar trauma psikis yang dialami korban jangan sampai mereka berlarut-larut.
Termasuk keberlangsungan hidup para korban agar tidak terbebani oleh masa lalu dan akhirnya mereka bisa kembali melanjutkan kehidupan yang lebih baik.
"Masa depan mereka masih panjang. Itu yang harus dipikirkan agar bisa secepatnya pulih dari trauma psikis dan melanjutkan kehidupannya, bersekolah, bekerja, dan lain-lain," ujar Risma.
Mensos menuturkan, Kemensos menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penegak hukum atas kasus pemerkosaan keji yang dilakukan Herry Wirawan ini. Sebab pelaku pemerkosaan tersebut sudah membunuh masa depan anak-anak tersebut.
Editor : Agus Warsudi
Mensos Risma kemensos mensos Mensos Tri Rismaharini kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur pesantren
Artikel Terkait