Saat olah tempat kejadian perkara ulang, kata Kapolres Sukabumi, petugas menemukan barang bukti helm hijau milik korban, kacamata warna ungu milik pelaku yang tertinggal, baju, dan sepatu korban.
"Setelah kami melakukan autopsi dan pemeriksaan, identitas korban diketahui bernama Salman (35) pekerjaan tukang ojek. Dari hasil autopsi, ada luka tusuk di perut dan mengenai tulang iga," kata Kapolres Sukabumi saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi. Minggu (07/08/22).
AKBP Dedy Darmawansyah menyatakan, kronologi kejadian bermula saat korban Salman, tukang tewas yang biasa mangkal di Bagbagan, membawa penumpang VS pada 23 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, VS minta diantar ke Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.
Ketika sampai di sekitar TKP, ujar AKBP Dedy Darmawansyah, penumpang VS minta turun dengan alasan hendak buang air kecil. Kemudian terjadi cekcok dengan korban Salman.
"VS mengambil senjata tajam di tasnya dan menusuk korban. Setelah itu, pelaku VS mendorong korban ke jurang di tepi jalan," ujar AKBP Dedy Darmawansyah.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan motif pembunuhan pelaku pembunuhan pembunuhan tukang ojek tukang ojek tewas Kabupaten Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait