Sampai pada 2016/2017, jabatan ketua yayasan dipercayakan kepada Yoris. "Saya baru masuk 2013, dari tata usaha, administrasi, sambil belajar lah gitu. 2018 itu almarhumah Amel dan Mamah (Tuti) mulai ikut mengurus. Kemajuannnya signifikan, terutama pencatatan keuangan. Guru-guru juga yang sebelumnya gajian tiga bulan sekali, jadi satu bulan sekali,” tutur Yoris.
Diketahui, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amalia. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu alias Danu (23) (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan di subang pembunuhan subang pembunuhan ibu dan anak ibu dan anak dibunuh Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar mapolda jabar motif pembunuhan motif pembunuhan satu keluarga
Artikel Terkait