Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (FOTO: iNews.id/DOK)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mendalami motif lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang. Sampai saat ini, motif belum terungkap dan masih ada tersangka yang tidak mengakui perbuatannya.

"Kami masih mendalami motif para tersangka. Kemudian kami juga masih mengumpulkan barang bukti lain dan mencari bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Sampai saat ini, ujar Kombes Pol Surawan, motif pelaku membunuh almarhumah Tuti dan Amalia belum terungkap. Namun seiring perkembangan penyidikan, motif pasti terungkap.

"Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif. Sampai saat ini motif belum (terungkap). Nanti kalau motif sudah ada akan disampaikan ke teman-teman semua," tutur Kombes Pol Surawan.

Disinggung tentang penambahan tersangka, Dirreskrimum Polda Jabar menuturkan, untuk sementara belum ada potensi tersangka lain. Namun saat ini, jumlah tersangka 5 orang.

"Kami dalami peran masing-masing tersangka. Kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.

Kombes Pol Surawan menyatakan, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dibersihkan oleh tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu. "TKP memang sempat ada pembersihan. Jadi yang membersihkan pertama adalah MR (Danu). MR yang membersihkan darah di lantai dan juga memasukkan baju ke kamar mandi," ujar Kombes Pol Surawan.

Ditanya apakah pelaku utama pembunuhan adalah Yosef Hidayah, Dirreskrimum membenarkan. "Iya (Yosef pelaku utam). Kami duga dua orang. Yang sekarang kami tangkap yaitu YH," tutur Ditreskrimum.

Diketahui, polisi menetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kelima tersangka antara lain, Muhammad Ramdanu alias Danu (23) keponakan almarhumah Tuti, Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah dari Amalia), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosef), Arigi (anak mimin), dan Abi (anak mimin).

"Jadi untuk kasus Subang seperti yang sering teman2 tanyakan, bahwa semenjak tiga bulan terakhir ini, kami melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi. Kemudian kami melakukan analisis bukti digital, baik CCTV maupun telepon seluler dan kami selalu melakukan pemeriksaan kepada saksi maupun orang-orang yang dicurigai," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/10/2023).

Dua minggu lalu, ujar Kombes Pol Surawan, tersangka Muhammad Ramdanu datang ke Polda Jabar pada Selasa 17 Oktober 2023, mengaku. Danu mengakui perbuatannya.

"Namun kami masih ragu. Kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri sebagai JC (justice collaborator) sehingga dia datang ke Polda Jabar didampingi kuasa hukum, dan kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Danu)," ujar Kombes Pol Surawan.

Dari tersangka Danu, tutur Dirreskrimum Polda Jabar, penyidik mendapatkan beberapa orang yang menurut Danu sebagai pelaku pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amalia.

Kemudian, penyidik melakukan penangkapan terhadap empat orang, yaitu Yosef Hidayah, Mimin, Arigi, dan Abi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi lima tersangka termasuk Danu. Namun dari lima tersangka, hanya dua yang ditahan, yaitu, Yosef Hidayah dan Muhammad Ramdanu atau Danu.

Terkait peran para pelaku, Dirreskrimum menuturkan, tersangka MR mengaku diminta oleh YH untuk menemani ke tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah korban.

Kemudian Danu menunggu di garasi dan diminta mengambil golok. Setelah mengambil golok, Danu tidak mengetahui bagaimana para pelaku mengeksekusi para korban. 

Diketahui, almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. 

Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang. Polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru. 

Bahkan satu rekaman CCTV menunjukkan pelaku membuang barang bukti di tong sampah sebuah tempat pencucian mobil tak jauh dari lokasi kejadian. Selain itu, penyidik juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban Tuti dan Amelia di TPU Istuning, Jalancagak, Subang pada Sabtu 2 Oktober 2021. 

Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan bentuk luka dan senjata yang digunakan pelaku. Bahkan, Polres Subang tutup mulut terkait perkembangan penyelidikan.

Saksi kunci, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu, telah berkali-kali dimintai keterangan penyidik.  

Namun dari sekian banyak bukti baru yang diperoleh penyidik, sampai saat ini polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan keji terhadap almarhumah Tuti dan Amelia.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network