Tersangka Danu (frame kanan) terancam hukuman manti. Foto almarhumah Tuti dan Amel (dalam lingkaran merah) semasa hidup (frame kiri). (FOTO: ISTIMEWA/DOK)

Kasus ini terungkap setelah tersangka M Ramdanu alias Danu memberikan keterangan mengejutkan pada Selasa 17 Oktober 2023 bahwa pembunuhan itu telah direncanakan oleh Yosef Hidayah. Dia pun bersedia menjadi JC.

Akhirnya, Berbekal pengakuan Danu dan sejumlah alat bukti, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah dari Amel), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi Aulia (anak kedua mimin). Namun dari 5 tersangka, baru Yosef Hidayah dan Danu yang ditahan. 

Sedangkan Mimin, Arigi, dan Abi tidak ditahan. Penahanan terhadap Yosef dilakukan karena diduga kuat sebagai pelaku utama.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network