Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menginterogasi tersangka Rifky Wijaksana, pembunuh korban NY. (FOTO: ADI HARYANTO)

AKBP Imron Ermawan menyatakan, kronologi pembunuhan berawal saat tersangka datang ke rumah korban dan mengajak NY berhubungan badan. Korban menolak dan melawan. 

NY sempat kabur dan bersembunyi dalam kamar mandi di dalam rumah untuk menghindari kejaran dari tersangka. Namun karena kalah tenaga, korban tidak kuat menahan pintu kamar mandi yang didobrak oleh tersangka. 

Tersangka Rifky Wijaksana kemudian memukul dan menyayat lengan serta leher korban dengan sebilah pisau yang diambil tersangka di lokasi kejadian sehingga membuat korban meninggal dunia. 

"Tersangka memukul wajah korban dua kali sehingga tidak sadar diri. Kemudian tersangka mengambil satu bilah pisau dapur di meja makan. Lalu tersangka menyayat pergelangan tangan sebelah kiri dan leher korban hingga bagian urat nadinya putus agar seolah-olah korban meninggal akibat bunuh diri," ujar AKBP Imron Ermawan.
 
Setelah menghabisi korban, tutur Kapolres Cimahi, tersangka mencari serangkaian alibi untuk mengaburkan peristiwa pembunuhan itu dengan menyampaikan informasi kepada sejumlah saksi di lokasi bahwa korban tewas diduga bunuh diri. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network