Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri diamankan polisi setelah tepergok ngamar di hotel. (Foto: Ilustrasi)
Adi Haryanto

CIMAHI, iNews.id - Personel Sabhara Polres Cimahi berhasil menjaring sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri dari salah satu hotel di Kota Cimahi. Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Selasa (13/12/2022) malam.

Para pasangan tersebut terpaksa dibawa ke Mapolres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut karena saat ditanyakan mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang sudah menikah. 

"Awalnya ada laporan masuk dari masyarakat lalu kami ditindaklanjuti dengan mengecek ke hotel. Hasilnya ada tujuh pasangan yang bukan suami istri ada di dalam kamar," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar di Mapolres Cimahi, Rabu (14/12/2022).

Duddy menyebutkan, para pasangan itu berada di kamarnya masing-masing. Sebagai antisipasi adanya kegiatan prostitusi di wilayah hukum Polres Cimahi, akhirnya mereka dibawa ke Mapolres untuk kepentingan penyelidikan dan pendataan.

Pihaknya akan terus melakukan operasi pekat tersebut sebagai antisipasi adanya praktik prostitusi di masyarakat. Apalagi sekarang sudah masuk pada kegiatan rutin tahunan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Kami waspadai tempat-tempat yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi, terutama warung remang-remang seperti di daerah Cipatat dan Cikalongwetan, Bandung Barat, yang sering dilaporkan masyarakat," katanya


Lebih lanjut dikatakannya, selain menyasar tempat prostitusi selama  operasi pekat ini pihaknya juga bakal melakukan razia ke tempat-tempat yang dicurigai menjual minuman keras (miras). Serta tempat-tempat keramaian yang bisa terjadi aksi kriminalitas.

"Peredaran miras juga kita antisipasi, kejahatan jalanan, dan aksi premanisme. Apalagi menjelang Tahun Baru ada kekhawatiran aksi kriminalitas akan meningkat," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA TERKAIT