Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menginterogasi tersangka Rifky Wijaksana, pembunuh korban NY. (FOTO: ADI HARYANTO)

CIMAHI, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Cimahi dalam waktu kurang dari 1X24 jam berhasil menangkap pembunuh perempuan muda berinisial NY (20), warga Kampung Kihapit Barat RT 01/09, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Pelaku Rifky Wijaksana (46) yang mengaku paman korban menghabisi NY karena menolak berhubungan badan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, pembunuhan yang terjadi di kamar mandi pada Minggu (18/12/2022) itu terjadi karena korban menolak berhubungan badan dengan pelaku Rifky Wijaksana.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan tersangka Rifky Wijaksana adalah paman dan tinggal bertetangga dengan korban di Kampung Kihapit, Kelurahan Leuwigajah.

"Tersangka dan korban masih bertetangga dan saling kenal. Dia mengaku masih ada hubungan kerabat, paman dan keponakan. Dia berhasil ditangkap kurun dari 1X24 jam seusai melakukan aksinya (pembunuhan)," kata Kapolres Cimahi saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (19/12/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network