Saat ditangkap, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, pelaku FA, sempat berusaha menghilangkan barang bukti motor dan senjata tajamnya. Namun polisi berhasil mengamankan barang bukti tersebut.
Antara lain sepeda motor Honda Vario warna merah berpelat nomor polisi (nopol) D 5477 ABH yang digunakan pelaku untuk datang ke rumah korban. Selain itu, polisi juga mengamankan jaket ojek online (ojol) dan sebilah pisau yang dibeli secara online.
"Motif pelaku membunuh korban adalah, sakit hati dan kecewa terhadap korban yang berupaya menyebarkan foto-foto tentang kekurangan tersangka. Ada juga tindakan penganiayaan terhadap korban," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Editor : Agus Warsudi
Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung pembunuhan berencana kasus pembunuhan korban pembunuhan kasus pembunuhan sadis pelaku pembunuhan
Artikel Terkait