BANDUNG, iNews.id - Dalam waktu kurang 6 jam setelah kejadian, Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap tersangka pembunuh Corrida Athoriq Muhammad Bagja (23) mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) di Kompleks Perumahan Gading Tutuka Residen 2 Blok J8, Cangkuang, Kabupaten Bandung. Kepada polisi, pelaku mengaku tega membunuh korban karena sakit hati.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku berinisial FA (24), warga Jalan Marga Mekar, Keluarahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Pelaku ditangkap pada Jumat (11/11/2022) malam atau beberapa jam setelah kejadian.
"Setelah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, kami melakukan penyelidikan intensif dan menangkap pelaku di rumah orang tuanya pada hari yang sama (Jumat malam)," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung, Sabtu (12/11/2022).
Pelaku FA, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, sempat berusaha menghilangkan barang bukti motor dan senjata tajamnya. Namun polisi berhasil mengamankan barang bukti tersebut.
Antara lain sepeda motor Honda Vario warna merah berpelat nomor polisi (nopol) D 5477 ABH yang digunakan pelaku untuk datang ke rumah korban. Selain itu, polisi juga mengamankan jaket ojek online (ojol) dan sebilah pisau yang dibeli secara online.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan motif pembunuhan kabupaten bandung polresta bandung Kapolresta Bandung
Artikel Terkait