Nico meminta pemerintah tetap menghargai masyarakat yang berada di wilayah tersebut mengingat mereka telah tinggal lama. Terlebih, bila mereka melakukan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dengan membayar pajak.
"Kalau mereka membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), kita harus menghargai mereka. Pemerintah harus menghormati mereka sebagai pembayar pajak. Nggak bisa pajaknya diterima, tapi begitu ada kasus dibiarkan begitu saja,” ujar Nico.
Editor : Agus Warsudi
sungai cikapundung pemkot bandung citarum harum pangdam iii siliwangi kota bandung penggusuran korban penggusuran penggusuran lahan pembongkaran rumah pembongkaran rumah warga
Artikel Terkait