"Sehingga, jika terjadi penertiban dan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, sudah seharusnya pemerintah memberikan uang kerahiman atau ganti untung. Bahkan memberikan tempat atau rumah baru bagi rakyat yang terdampak. Di sini, menurut informasi yang diperoleh, warga tidak mendapatkan uang sepeserpun. Padahal mereka sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di lokasi ini," ujar Ono Surono.
Ketua DPD PDIP Jabar ini juga meminta Pemkot Bandung tak sekadar menyalahkan warga dan menganggap rumah mereka sebagai bangunan liar. Kenyataannya, warga telah tinggal puluhan tahun di lokasi tersebut sehingga tak menutup kemungkinan ada pembiaran dari pemerintah selama ini.
“Intinya pembangunan ini suatu keniscayaan, harus seimbang antara permukiman dengan lingkungan. Saya pribadi mendukung program Citarum Harum yang ingin mewujudkan Kota Bandung bebas banjir. Tapi harus diperhatikan juga aspek kemanusiaan dan sosial, jangan sampai memunculkan kemiskinan dan kesengsaraan baru," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha meminta Pemkot Bandung memerhatikan warga terkait persoalan ini. Pemkot Bandung seharusnya mengomunikasikan hal ini dengan BBWS Citarum termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya, yang ikut dalam pembongkaran tersebut.
Editor : Agus Warsudi
sungai cikapundung pemkot bandung citarum harum pangdam iii siliwangi kota bandung penggusuran korban penggusuran penggusuran lahan pembongkaran rumah pembongkaran rumah warga
Artikel Terkait