Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono berdialog dengan warga Jalan Binong Jati RW 4 dan RW 6, Kota Bandung. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Pembongkaran rumah di sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati RW 4 dan RW 6, Kota Bandung yang dilaksanakan Pemkot Bandung, BBWS Citarum, dan Satgas Citarum Harum menyisakan masalah. Karena itu, anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono meminta ditunda dulu.

"Saya minta pembongkaran rumah di RW 4 dan 6 Jalan Binong Jati ini ditunda dulu. Karena ada 60 rumah yang memiliki bukti-bukti kepemilikan sertifikat," kata Ono saat berkunjung dan berdialog dengan warga di sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati, Kota Bandung, Minggu (21/11/2021). 

Ono Surono menyatakan, warga memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat hak milik. Karena itu, Pemkot Bandung, terutama instansi terkait harus menelusuri dan melakukan verifikasi serta validasi, sehingga pembongkaran harus ditunda.

Pemkot Bandung harus memberikan uang kerahiman atau ganti untung jika pembongkaran tetap dilakukan. Merujuk kepada Perpres Nomor 15 Tahun 2018, pemerintah melalui Kementerian ATR-BPN, pemerintah harus memberikan dukungan dalam pengadaan tanah dan penataan ruang untuk penanganan dampak sosial.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network