BANDUNG, iNews.id - Pembongkaran rumah di sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati RW 4 dan RW 6, Kota Bandung yang dilaksanakan Pemkot Bandung, BBWS Citarum, dan Satgas Citarum Harum menyisakan masalah. Karena itu, anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono meminta ditunda dulu.
"Saya minta pembongkaran rumah di RW 4 dan 6 Jalan Binong Jati ini ditunda dulu. Karena ada 60 rumah yang memiliki bukti-bukti kepemilikan sertifikat," kata Ono saat berkunjung dan berdialog dengan warga di sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati, Kota Bandung, Minggu (21/11/2021).
Ono Surono menyatakan, warga memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat hak milik. Karena itu, Pemkot Bandung, terutama instansi terkait harus menelusuri dan melakukan verifikasi serta validasi, sehingga pembongkaran harus ditunda.
Pemkot Bandung harus memberikan uang kerahiman atau ganti untung jika pembongkaran tetap dilakukan. Merujuk kepada Perpres Nomor 15 Tahun 2018, pemerintah melalui Kementerian ATR-BPN, pemerintah harus memberikan dukungan dalam pengadaan tanah dan penataan ruang untuk penanganan dampak sosial.
Editor : Agus Warsudi
sungai cikapundung pemkot bandung citarum harum pangdam iii siliwangi kota bandung penggusuran korban penggusuran penggusuran lahan pembongkaran rumah pembongkaran rumah warga
Artikel Terkait