Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono berdialog dengan warga Jalan Binong Jati RW 4 dan RW 6, Kota Bandung. (Foto: ISTIMEWA)

“Seharusnya Pemkot memberi perlindungan kepada warga. Sebab, warga di RW 04 dan RW 06 mempunyai bukti-bukti kepemilikan tanah,“ kata Wakil Ketua DPRD Kota Bandung. 

Pria yang akrab disapa Amet ini menyatakan, Citarum Harum merupakan program pemerintah pusat. Namun pemerintah daerah harus bisa mengomunikasikan kepada masyarakat yang terdampak. 

“Warga harus mendapatkan perlindungan hukum. Kemudian, bagaimana kehidupan mereka setelah dibongkar. Apakah warga mendapatkan rusunawa, kontrakan, atau rumah tinggal. Jika tidak, dikhawatirkan mereka tinggal di kolong jembatan yang akhirnya menambah jumlah kemiskinan baru,” ujar Amet. 

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan mengatakan, DPD PDIP Jabar bakal berkomunikasi dengan Satgas Citarum Harum dalam hal ini Pangdam III/Siliwangi sebagai pimpinan.

“Nanti saya akan coba komunikasikan mengenai bagaimana planning (perencanaan)-nya, bagaimana komunikasi dan sosialisasinya. Kalau untuk yang sudah digusur tadi, saya coba koordinasikan dengan BBWS, termasuk mengenai ganti rugi untuk warga,” kata Nico Siahaan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network