Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono berdialog dengan warga Jalan Binong Jati RW 4 dan RW 6, Kota Bandung. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Pembongkaran rumah di sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati RW 4 dan RW 6, Kota Bandung yang dilaksanakan Pemkot Bandung, BBWS Citarum, dan Satgas Citarum Harum menyisakan masalah. Karena itu, anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono meminta ditunda dulu.

"Saya minta pembongkaran rumah di RW 4 dan 6 Jalan Binong Jati ini ditunda dulu. Karena ada 60 rumah yang memiliki bukti-bukti kepemilikan sertifikat," kata Ono saat berkunjung dan berdialog dengan warga di sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati, Kota Bandung, Minggu (21/11/2021). 

Ono Surono menyatakan, warga memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat hak milik. Karena itu, Pemkot Bandung, terutama instansi terkait harus menelusuri dan melakukan verifikasi serta validasi, sehingga pembongkaran harus ditunda.

Pemkot Bandung harus memberikan uang kerahiman atau ganti untung jika pembongkaran tetap dilakukan. Merujuk kepada Perpres Nomor 15 Tahun 2018, pemerintah melalui Kementerian ATR-BPN, pemerintah harus memberikan dukungan dalam pengadaan tanah dan penataan ruang untuk penanganan dampak sosial.

"Sehingga, jika terjadi penertiban dan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, sudah seharusnya pemerintah memberikan uang kerahiman atau ganti untung. Bahkan memberikan tempat atau rumah baru bagi rakyat yang terdampak. Di sini, menurut informasi yang diperoleh, warga tidak mendapatkan uang sepeserpun. Padahal mereka sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di lokasi ini," ujar Ono Surono.

Ketua DPD PDIP Jabar ini juga meminta Pemkot Bandung tak sekadar menyalahkan warga dan menganggap rumah mereka sebagai bangunan liar. Kenyataannya, warga telah tinggal puluhan tahun di lokasi tersebut sehingga tak menutup kemungkinan ada pembiaran dari pemerintah selama ini.

“Intinya pembangunan ini suatu keniscayaan, harus seimbang antara permukiman dengan lingkungan. Saya pribadi mendukung program Citarum Harum yang ingin mewujudkan Kota Bandung bebas banjir. Tapi harus diperhatikan juga aspek kemanusiaan dan sosial, jangan sampai memunculkan kemiskinan dan kesengsaraan baru," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha meminta Pemkot Bandung memerhatikan warga terkait persoalan ini. Pemkot Bandung seharusnya mengomunikasikan hal ini dengan BBWS Citarum termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya, yang ikut dalam pembongkaran tersebut. 

“Seharusnya Pemkot memberi perlindungan kepada warga. Sebab, warga di RW 04 dan RW 06 mempunyai bukti-bukti kepemilikan tanah,“ kata Wakil Ketua DPRD Kota Bandung. 

Pria yang akrab disapa Amet ini menyatakan, Citarum Harum merupakan program pemerintah pusat. Namun pemerintah daerah harus bisa mengomunikasikan kepada masyarakat yang terdampak. 

“Warga harus mendapatkan perlindungan hukum. Kemudian, bagaimana kehidupan mereka setelah dibongkar. Apakah warga mendapatkan rusunawa, kontrakan, atau rumah tinggal. Jika tidak, dikhawatirkan mereka tinggal di kolong jembatan yang akhirnya menambah jumlah kemiskinan baru,” ujar Amet. 

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan mengatakan, DPD PDIP Jabar bakal berkomunikasi dengan Satgas Citarum Harum dalam hal ini Pangdam III/Siliwangi sebagai pimpinan.

“Nanti saya akan coba komunikasikan mengenai bagaimana planning (perencanaan)-nya, bagaimana komunikasi dan sosialisasinya. Kalau untuk yang sudah digusur tadi, saya coba koordinasikan dengan BBWS, termasuk mengenai ganti rugi untuk warga,” kata Nico Siahaan. 

Nico meminta pemerintah tetap menghargai masyarakat yang berada di wilayah tersebut mengingat mereka telah tinggal lama. Terlebih, bila mereka melakukan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dengan membayar pajak. 

"Kalau mereka membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), kita harus menghargai mereka. Pemerintah harus menghormati mereka sebagai pembayar pajak. Nggak bisa pajaknya diterima, tapi begitu ada kasus dibiarkan begitu saja,” ujar Nico.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network