Spanduk penolakan terpasang di lokasi yang akan dibangun TPST di Kampung Cikupa, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB. (Foto/Dok.MPI)

"Harus ada contoh keberhasilan buat mengedukasi warga, kalau gak ada, ya warga tetap menganggap TPST identik dengan TPA. Jadi jangan dipaksakan, buat dulu di tempat yang jauh dari penduduk, kalau sudah ada bukti keberhasilan yang nyata sosialisasikan ke warga," tutur Mochamad Aas. 

Seperti diketahui TPST di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB,  direncanakan baka dibangun Oktober 2022. Total luas lahan yang disiapkan untuk pembangunan TPST ini mencapai 3.670 meter persegi. Namun karena lokasinya berada di KBU) sehingga yang dibangun hanya 30 persen atau sekitar 1.200 meter persegi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network