Spanduk penolakan terpasang di lokasi yang akan dibangun TPST di Kampung Cikupa, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB. (Foto/Dok.MPI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dinilai tergesa-gesa dan memaksakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB. Warga Cilame masih menolak TPST dibangun di dekat permukiman.

Karena sosialisasi dan informasi yang diterima masih minim, warga sekitar lokasi TPST belum mengizinkan proyek tersebut dikerjakan. Bahkan spanduk ekpresi penolakan masih terpasang hingga saat ini.

"Hemat kami proyek itu jangan tergesa-gesa apalagi dipaksakan. Informasi yang kami terima akan mulai dibangun Oktober dengan anggaran sekitar Rp13 miliar," kata Kepala Desa (Kades) Cilame Aas Mochamad Asor, Selasa (19/7/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network