BANDUNG BARAT, iNews.id - Warga Kampung Cikupa, RT 1/RW 15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menolak keras rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di dekat permukiman mereka. Selain karena rencana pembangunan TPST dengan luas sekitar 4.000 meter persegi tersebut minim sosialisasi, lokasi TPST juga dinilai tidak etis karena dekat dengan kantor Pemda KBB.
Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk penolakan di lokasi yang akan dijadikan TPST tersebut. Tulisan di spanduk itu di antaranya "Menolak Keras Pembangunan TPST" kemudian "Apapun Namanya Tetap Bau Busuk, Sampah Sumber Penyakit" dan sejumlah tulisan ekpresi kekecewaan lainnya.
"Warga di sini menolak keras rencana pembangunan TPST. Ini kan permukiman padat penduduk, terus lokasinya dekat dengan kantor Pemda dam Gedung DPRD KBB," kata warga Kampung Cikupa, Dadan Sunarya (34) saat ditemui Jumat (15/7/2022).
Editor : Agus Warsudi
bersih-bersih sampah daur ulang sampah kertas daur ulang sampah plastik kelola sampah pengelolaan sampah tempat pengelolaan sampah pengolahan sampah pengolahan sampah plastik teknologi pengolahan sampah kabupaten bandung barat
Artikel Terkait