Warga Kampung Cikupa, Desa Cilame, Ngamprah, KBB, memasang spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan TPST di wilayah mereka. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Sementar aitu, Kepala Dusun Cikupa, Desa Cilame Cecep Anang membenarkan sudah ada pertemuan antara pihak konsultan, Pemda KBB yang diwakili Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Ngamprah, dan Bapelibangda KBB. Saat pertemuan itu disampaikan rencana pembangunan TPST di Kampung Cikupa peruntukan bagi tiga desa. 

"Kalau keterangan dari pihak konsultan, sampah basah nantinya akan dijadikan pupuk organik dan mogot. Sedangkan sampah kering untuk dijadikan batu bata. Tapi warga saat itu juga langsung menolak," kata Cecep Anang.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network