BANDUNG BARAT, iNews.id - Minibus Daihatsu Xenia berpelat nomor polisi B 7224 MI dan Grand Max D 1406 AFT terlibat tabrakaan di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (19/7/2022). Akibat kerasnya tabrakan, dua sopir minibus, Alik Martinus (19) dan Deni (43) terluka parah dan dibawa ke rumah sakit.
Selain itu, dua kendaraan yang terlibat tabrakan rusak parah. "Kejadiannya tadi sekitar pukul 13.00 WIB, kedua pengemudi mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit," kata Kanit Lantas Polsek Lembang AKP Asep Ratman saat dihubungi.
Menurutnya, korban luka-luka langsung dibawa ke Klinik Sespim Polri dan Puskesmas Palasari. Mereka adalah masing-masing pengemudi minibus, yakni atas nama Alik Martinus (19) dan Deni (43).
Editor : Agus Warsudi
minibus tabrakan mobil tabrakan tabrakan kecelakaan kasus kecelakaan bandung barat kabupaten bandung barat kawasan lembang Kecamatan Lembang
Artikel Terkait