Kecelakaan ini berawal ketika Kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 7224 MI yang dikendarai Alik melaju dari arah Lembang menuju ke arah Subang. Pada saat yang sama muncul kendaraan lain dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.
Kendaraan Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi D 1406 AFT yang dikendarai Deni itu tidak bisa dihindari. Sehingga terjadilah tabrakan layaknya adu banteng yang cukup keras, yang membuat dua kendaraan ringsek di bagian depannya.
"Mobil Daihatsu Xenia itu berusaha mendahului kendaraan yang ada didepannya. Namun pada saat bersaman datang Grand Max dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
minibus tabrakan mobil tabrakan tabrakan kecelakaan kasus kecelakaan bandung barat kabupaten bandung barat kawasan lembang Kecamatan Lembang
Artikel Terkait