Spanduk penolakan terpasang di lokasi yang akan dibangun TPST di Kampung Cikupa, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB. (Foto/Dok.MPI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dinilai tergesa-gesa dan memaksakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB. Warga Cilame masih menolak TPST dibangun di dekat permukiman.

Karena sosialisasi dan informasi yang diterima masih minim, warga sekitar lokasi TPST belum mengizinkan proyek tersebut dikerjakan. Bahkan spanduk ekpresi penolakan masih terpasang hingga saat ini.

"Hemat kami proyek itu jangan tergesa-gesa apalagi dipaksakan. Informasi yang kami terima akan mulai dibangun Oktober dengan anggaran sekitar Rp13 miliar," kata Kepala Desa (Kades) Cilame Aas Mochamad Asor, Selasa (19/7/2022).

Mochamad Aas menyatakan, waktu pelaksanaan proyek tinggal dua bulan lagi sementara sosialisasi ke warga baru sekali dilakukan. Jadi wajar jika warga masih protes karena menilai bahwa proyek TPST tersebut tiba-tiba muncul tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Parahnya lagi, meski tanah itu sudah dibebaskan dan milik Pemda tapi warga sekitar tidak dimintai izin persetujuan.

Karena itu, ujar Aas, perlu sosialisasi lanjutan kepada masyarakat agar persepsi tentang TPST bisa diluruskan. Kekhawatiran warga, karena anggapan selama ini, TPST akan menimbulkan bau sampah, lindih mencemari sumber air, lingkungan kotor, harga tanah turun, dan sebagainya.

"Selama informasi yang jelas tidak diterima warga, mereka pasti akan berontak. Apalagi soal sampah ini kan sensitif, banyak contoh yang awalnya lahan untuk pengolahan sampah pada akhirnya tetap jadi tempat pembuangan akhir sampah," ujarnya. 

Pemerintah, tutur Kades Cilame, harus memberikan jaminan bahwa TPST tidak seperti yang dibayangkan warga selama ini. Alangkah lebih baik jika proyek percontohan TPST ini bukan di Cikupa yang berdekatan dengan permukiman penduduk. Tapi misalnya dibangun di TPS pasar yang sudah ada, ketika berhasil informasikan ke warga. 

"Harus ada contoh keberhasilan buat mengedukasi warga, kalau gak ada, ya warga tetap menganggap TPST identik dengan TPA. Jadi jangan dipaksakan, buat dulu di tempat yang jauh dari penduduk, kalau sudah ada bukti keberhasilan yang nyata sosialisasikan ke warga," tutur Mochamad Aas. 

Seperti diketahui TPST di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB,  direncanakan baka dibangun Oktober 2022. Total luas lahan yang disiapkan untuk pembangunan TPST ini mencapai 3.670 meter persegi. Namun karena lokasinya berada di KBU) sehingga yang dibangun hanya 30 persen atau sekitar 1.200 meter persegi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network