JAKARTA, iNews.id - Pejabat Pemkab Bogor, Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Krisman Nugraha, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/8/2022). Krisman diperiksa terkait kasus suap kepada auditor Kanwil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jabar.
Selain Krisman, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Fungsional Sub Koordinator Pelaksana Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah I Kabupaten Bogor, Heru Haerudin, serta mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Kabupaten Bogor, Adriawan.
Keterangan ketiga saksi itu dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan Anthon Merdiansyah, auditor BPK Jabar, tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Selasa (2/8/2022).
Editor : Agus Warsudi
BPK Perwakilan Jabar Kanwil BPK Jabar komisi pemberantasan korupsi Aliran suap aliran dana suap dugaan suap kasus suap ade yasin bupati bogor ade yasin bupati ade yasin
Artikel Terkait