"Uang ini mengalir kemana dan siapa saja yang menggunakan. Sesuai dakwaan, digunakan oleh KKMI kabupaten/kota Rp6 miliar, digunakan oleh bendahara dan sekretaris KMMI Provinsi Rp1 miliar. Agus hanya menggunakan Rp260 juta. Itu yang ada di dakwaan. Nah sisanya itu banyak. Kami ingin mengungkap seluas-luasnya, siapa saja yang terlibat ini," ujarnya.
Bambang menuturkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam perkara ini. Setelah menganalisa dari BAP, dari pemeriksaan, banyak calon-calon tersangka. Biasanya korupsi tidak dilakukan sendiri. "Nanti dalam pembuktian kan pak Agus bercerita kemana saja uangnya, oleh siapa saja dan termasuk dari kanwil meluas melebarnya," tutur Bambang.
Selain bakal membongkar semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana BOS Mardasah itu, Bambang Lesmana juga membantah terdakwa Agus Kosasih melakukan praktik korupsi dengan mengarahkan KKMI di Kabupaten dan Kota untuk menggunakan perusahaan CV Mitra Cemerlang Abadi demi mendapatkan cash back.
Editor : Agus Warsudi
Kanwil Kemenag Jabar jabatan kemenag jabatan di kemenag kemenag kanwil kemenag kasus korupsi dana bos korupsi dana bos
Artikel Terkait