YK dan LF, pasutri yang menyekap dan menyiksa ART asal Garut ditetapkan tersangka. (FOTO: Humas Polres Cimahi)

Diberitakan sebelumnya, R (29), asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Garut diduga disiksa dan disekap majikannya di Kompleks Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, KBB.

Kasus ini terungkap setelah video berisi rekaman warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendobrak pintu rumah dengan linggis, viral di media sosial (medsos).

Dalam rekaman juga terlihat di balik kaca di dalam rumah tersebut tampak seorang perempuan mengenakan kaus hijau sedang menangis. Kedua matanya lebam hitam diduga akibat pukulan. 

Informasi yang dihimpun, ART berinisial R itu jadi korban penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan majikannya. Saat dievakuasi oleh petugas dan warga, dia sendirian di dalam rumah dengan kondisi rumah terkunci dari luar karena majikannya pergi. 

R merupakan warga Limbangan, Kabupaten Garut. Saat ini R diamankan oleh warga. Warga yang iba lalu memberinya makan. Di tubuh korban terdapat sejumlah luka lebam. 

Kepala Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aas Mochamad Asor membenarkan dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap ART tersebut terjadi di Desa Cilame, tepatnya di Kompleks Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, KBB.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network