BANDUNG, iNews.id - Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, memastikan kliennya sehat. Kabar yang menyebutkan Habib Bahar sakit keras dan sekarat di sel tahanan Mapolda Jabar hoaks alias kabar bohong.
"Wah, tidak benar itu (Habib Bahar sakit keras dan sekarat di sel tahanan Mapolda Jabar). Ketemu, dampingi beliau terus," kata Ichwan Tuankotta kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (4/2/2022).
Sebelumnya, sebuah chanel di media sosial YouTube menyebarkan informasi palsu alias hoaks tentang kondisi Habib Bahar di sel tahanan Mapolda Jabar. Dalam video tersebut, narator menyebut Habib Bahar sakit dan sekarat.
Seperti diketahui, Habib Bahar ditahan sejak awal Januari 2022 lalu. Penceramah ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait isi ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Bahar ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 9 jam oleh penyidik gabungan Direktorat Resere Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Ditreskrimum Polda Jabar pada Senin 3 Januari 2022.
Habib Bahar disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.
Setelah ditetapkan tersangka kasus hoaks, Habib Bahar kembali diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik pejabat negara. Dalam kasus ini, Habib Bahar masih diperiksa intensif oleh penyidik dengan status terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Agus Warsudi
berita hoaks hoaks kabar hoaks isu hoaks habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar mapolda jabar
Artikel Terkait