Menurut AKBP M Lukman Syarif, Polres Indramayu belum menentukan tersangka terkait kasus ini. Kendati demikian, proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat, masih terus dilakukan. "Masih dalam proses pemeriksaan," ujar AKBP M Lukman Syarif.
Sebelumnya, Kapolres Indramayu menyebut orang-orang yang diamankan itu, 10 di antaranya merupakan provokator. Dalam insiden berdarah pada Senin (4/10/2021), sekelompok orang dari organisasi kemasyarakatan Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) diindikasi melakukan provokasi dan mengintimidasi petani asal Jatitujuh, Majalengka yang telah bermitra dengan PT PG Rajawali II Jatitujuh.
"Ada segerombolan preman yang ingin menguasai lahan dan dia mengintimidasi para petani. Ada provokasi dari segelintir orang. Ya melakukan tindak pidana dengan senjata tajam dan melukai petani yang menggarap lahan tebu," tutur Kapolres Indramayu.
Sementara itu, menanggapi konflik itu, Bupati Indramayu Nina Agustina secara tegas mengutuk tindakan premanisme yang mengakibatkan dua warga Majalengka meninggal dunia. "Kita boleh hidup bersama-sama, membela. Tapi premanisme ini tidak kita halalkan. Tidak kita perbolehkan," kata Bupati Indramayu.
Editor : Agus Warsudi
bentrok bentrok ormas bentrok warga bentrokan antarwarga bentrokan bupati indramayu indramayu kapolres indramayu polres indramayu Kabupaten Majalengka
Artikel Terkait