“Imbauan saya jangan berkerumun. Berkerumun apa di lapangan jangan, berkerumun nikahan jangan, berkerumun nganter nganter orang jangan. Jadi definisinya bukan soal apa ada yang diperiksa terus mengawal, pokoknya jangan bikin kerumunan itu aja. Kalau ada pemeriksaan hukum, jangan bikin kerumunan dengan membawa simpatisan. Nanti malah jadi perkara lagi. Seperti itu,” kata Ridwan Kamil.
Diketahui, kehadiran Habib Rizieq di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultur Markaz Syariah, menimbulkan kerumunan ribuan orang. Polda Jabar memperkirakan acara itu dihadiri lebih dari 3.000 orang pendukung dan simpatisan Rizieq Shihab.
Akibat kasus ini, beberapa pejabat terkena ekses. Bahkan kasus kerumunan massa di Megamendung diproses secara hukum di Polres Bogor dan Polda Jabar karena dianggap melanggar UU Kesehatan dan protokol kesehatan.
Editor : Agus Warsudi
kerumunan massa kerumunan orang habib rizieq habib rizieq shibab habib rizieq shihab Pemanggilan Habib Rizieq megamendung Megamendung Bogor ditreskrimum polda jabar mapolda jabar
Artikel Terkait