BANDUNG, iNews.id - Penyidikan kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya bermuara ke Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Rencananya, Polda Jabar akan memanggil Habib Rizieq sebagai saksi kasus itu minggu depan, Kamis 10 Desember 2020.
"Direncanakan tanggal 10 (Desember) ini akan kami panggil Bapak HRS (Habib Rizieq Shihab). Tanggal 10 itu diagendakan (pemeriksaan) oleh penyidik dari Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
Erdi mengemukakan surat panggilan terhadap Rizieq segera dilayangkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Polda Jabar meminta agar Habib Rizieq hadir memberikan keterangan soal kerumunan massa di Megamendung, Bogor pada Jumat 13 November 2020 lalu itu. "Surat panggilan Insya Allah nanti hari Senin (7/12/2020) akan dikirimkan," ujar Kombes Pol Erdi.
Soal teknis pengiriman surat panggilan itu, apakah diantar langsung oleh penyidik atau melalui cara lain, Kabid Humas Polda Jabar belum bisa memastikan. "Belum tahu (teknis pengiriman). apakah dipaketkan ataukah langsung diantarkan oleh penyidik," tutur Kabid Humas.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar kapolda jabar mapolda jabar polda jabar habib rizieq habib rizieq pulang habib rizieq shibab Pemanggilan Habib Rizieq megamendung Megamendung Bogor
Artikel Terkait