Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor dilakukan secara bertahap. Pemeriksaan berlangsung di Polres Bogor.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan awal tahap penyidikan tersebut dimulai terhadap aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan penyelenggara kegiatan yang menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Bertahap (pemeriksaan saksi kasus Megamendung). Kami mulai dari klarifikasi (saksi) emkab Bogor dan penyelenggara. Selanjutnya kepada MR alias HMR (Habib Muhammar Rizieq)," kata Kombes Pol CH Patoppoi kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Selain dimintai keterangan terkait kasus Megamendung, ujar dia, Habib Rizieq juga nanti akan dimintai klarifikasi terkait laporan polisi yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor terhadap Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor. "Jadi, (kapasitas pemeriksaan) untuk Megamendung dan RS Ummi juga," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network