Kombes Pol CH Patoppoi menuturkan, pemeriksaan tahap awal tersebut dilakukan mulai hari ini, besok, dan 8 Desember 2020 mendatang bertempat di Polres Bogor dan Polda Jabar. "Pemeriksaan sebagian dilakukan di Polres Bogor dan sebagian lagi nanti di sini (Polda Jabar)," tuturnya.
Diketahui, polisi kini fokus mendalami dua kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab tersebut. Pemeriksaan secara maraton pun dilakukan terhadap saksi-saksi terkait dua kasus tersebut.
Dalam kasus Megamendung yang statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan tersebut, polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya Habib Rizieq Shihab.
Sementara dalam kasus RS Ummi atas dugaan menghalang-halangi upaya penanganan Covid-19, polisi memanggil sedikitnya 10 orang saksi, mulai dari jajaran RS Ummi, perwakilan Mer-C, termasuk di dalamnya menantu Habib Rizieq, yakni MR alias HMR.
Editor : Agus Warsudi
habib rizieq habib rizieq shibab habib rizieq shihab habib rizieq pulang megamendung Megamendung Bogor ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait