Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari. (Foto: ANTARA)

Ketua P2TP2A Garut menuturkan, kasus tersebut terungkap setelah ada orang tua korban melapor ke Polda Jabar. Kemudian kasus itu diproses hingga pelaku Herry Wirawan saat diadili.

"Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan," tutur Ketua P2TP2A Garut.

Diah mengatakan, selain melakukan pendampingan kesehatan dan hukum, P2TP2A Garut berusaha membantu korban yang masih usia sekolah untuk bisa kembali sekolah atau melanjutkan kuliah.

Selama itu, kata Diah, tim dari P2TP2A Garut akan terus menjalin komunikasi dengan orang tua korban dan memantau langsung setiap perkembangan mereka.

"Meski para korban telah kembali ke rumahnya masing-masing dan tinggal bersama orang tuanya, pemantauan para korban terus dilalukan lewat komunikasi dengan orang tua korban dan korban," ucap Diah.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network