Jika di satu RW ada 10 warga yang ikut program PTSL dan di Kelurahan Setiamanah ada 18 RW, berarti ada sekitar 180 warga yang mengurus. Namun banyak yang tidak jelas bagaimana penyelesaiannya, termasuk sertifikat pun belum beres.
"Ini kan aneh. ketika ditanyakan tidak jelas bagaimana kelanjutannya. Itu hanya disatu kelurahan saja, bagaimana dengan satu kecamatan ataupun satu kota," ujar Joko Radi.
Editor : Agus Warsudi
pungutan liar aksi pungli kasus pungli pungli sertifikat tanah sertifikat tanah gratis program sertifikat tanah kota cimahi Kejari Cimahi wali kota cimahi
Artikel Terkait