Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Wadirreskrimsus AKBP Roland Ronaldy menunjukkan tabung gas oplosan yang disita dari 5 pelaku. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Lima pria yang nekat mengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) ke tabung nonsubsidi 12 kilogram di Jalan Kirap Garuda, Cileungsi, Kabupaten Bogor ditangkap Petugas Ditreskrimsus Polda Jabar.  Lima pelaku, RP, SMS, LMP, AS dan HS menyebabkan negara mengalami kerugian sekitar Rp8 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim mengatakan, awalnya, petugas menangkap tiga pelaku yang sedang memindahkan isi tabung gas 3 k ke tabung gas 12 kg. Setelah itu pengembangan dilakukan dan dua orang lainnya berhasil diamankan. 

"DIitemukan di TKP 3 orang sedang  melakukan pengisian bahan bakar elpiji dari tabung 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non subsidi, dilakukan pengembangan didapat petugas 2 tersangka lain," ujarnya saat konperensi pers di Kantor Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Jalan Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network