Menurut Rafani, perpres tersebut benar-benar mengecewakan. Pasalnya, di tengah situasi dan kondisi yang serba sulit akibat pandemi Covid-19 di mana sektor ekonomi ambruk dan tatanan sosial carut marut, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang dinilai sangat bertentangan dengan kaidah agama.
"Bisa dibayangkan bagaimana dampaknya? Karena ini (Perpres Miras) bertentangan dengan kaidah agama. Perpres ini bakal mengundang kemudaratan, kemungkaran yang besar," ujarnya.
Rafani mengakui, dari perspektif ekonomi, kebijakan tersebut bakal memberikan keuntungan secara ekonomi. Namun, dia kembali menegaskan bahwa perpres tersebut sangat bertentangan dengan kaidah agama.
"Perpres ini bakal menciptakan problem besar, degradasi moral, kemaksiatan, perjudian, dan perbuatan maksiat lainnya," ucap Rafani.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait