BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau seluruh warga Jabar tak menolak vaksinasi Covid-19. MUI Jabar menyebut menolak vaksinasi untuk mengakhiri pandemi Covid-19 merupakan perbuatan zalim.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, vaksinasi Covid-19 bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Terlebih, MUI pun telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk vaksinasi Covid-19 halal dan suci.
"Kalau sudah dikeluarkan fatwa halalnya, ya umat Islam yang kebetulan menjadi bagian yang harus divaksin jangan sampai menolak karena vaksin itu bukan pilihan, tapi kewajiban," kata Rafani, Sabtu (9/1/2021).
Menurut Rafani, menolak vaksinasi di tengah kondisi pandemi Covid-19 bisa mengakibatkan dampak buruk terhadap kehidupan. Pasalnya, penolakan tak akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dia mengemukakan, vaksinasi menjadi salah satu bentuk ikhtiar dalam mengakhiri pandemi Covid-19. "Itu (menolak vaksin) zalim pada diri sendiri dan bisa mengakibatkan kemaksadatan (dampak buruk) kepada orang lain karena virus itu menular dan dengan cara yang cepat," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
efek vaksin fatwa vaksin covid-19 kehalalan vaksin vaksin covid-19 vaksin suntik vaksin vaksinasi covid-19 Vaksin sinovac vaksin virus corona mui jabar
Artikel Terkait