Tersangka Verry Ariyandi alias Pak Haji dan Sukarmi. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Kompol Adanan mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik rumah, pencurian jam tangan itu dibantu oleh asisten rumah tangga. Berdasarkan rekaman CCTV di rumah korban diketahui SKR, pembantu rumah tangga korban terlibat dalam aksi kejahatan ini. "SKR, pembantu korban kami amankan. Dia beralasan terhipnotis oleh pelaku Verry alias Pak Haji," kata Kompol Adanan.

Akibat aksi kejahatan ini, ujar dia, korban mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar. "Pelaku Verry alias Pak Haji mengaku sudah lama melakukan aksi seperti ini, tiga tahun. Para penamgpunya menyebut sudah 3 tahun lebih, berarti sudah ada beberapa TKP (lokasi kejadian). Karena itu kasus ini akan kami kembangkan," ujarnya.

Ditanya apakah pelaku Verry alias Pak Haji juga mencuri barang berharga yang lain, Kasatreskrim menuturkan, untuk sementara yang didapatkan penyidik baru jam tangan. "Kami yakin ada benda berharga lainnya," tutur Kasatreskrim.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network