Tersangka Verry Ariyandi alias Pak Haji dan Sukarmi. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Verry Ariyandi alias Pak Haji (45), ditangkap personel Satreskim Polrestabes Bandung lantaran menggasak sejumlah jam tangan mewah. Untuk mencuri jam tangan itu, modus operandi Pak Haji ini cukup unik, dia memacari pembantu rumah tangga perumahan mewah di Kota Bandung.

Hasil pemeriksaan penyidik terungkap, pelaku telah tiga tahun beraksi. Selama itu, dia telah menggasak sejumlah jam tangan mewah seperti Rolex, Tag Heuer, Vostock, dan Panerai.

Dari tangan tersangka Verry Ariyandi alias Pak Haji, penyidik menyita barang bukti satu jam mewah atau mahal merek Rolex, tiga Tag Heuer, satu Seven Friday, satu Vostock, satu Panerai, delapan kotak jam tangan berbagai merek, dan kartu ATM.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network