Setelah pendekatan selama satu bulan dan mengaku bisa mengobati berbagai penyakit, terutama santet dan guna-guna serta bisa memberikan jimat pengasihan agar disayang oleh majikan, ujar Kompol Adanan, pelaku Verry dan korban berpacaran. Bahkan, pelaku Verry berjanji akan menikahi.
"Setelah dekat, pelaku Verry meminta pembantu rumah tangga yang dipacarinya untuk mengambil barang-barang mewah di rumah majikannya, terutama jam tangan," ujar Kompol Adanan.
Dengan modus operandi seperti itu, tutur Kasatreskrim, tersangka Verry telah menggasak delapan jam tangan mewah. Namun, penyidik baru berhasil mengamankan tujuh jam tangan.
"Jam tangan curian itu dijual tersangka Verry alias Pak Haji dengan harga jauh di bawah pasaran. Jam Rolex dijual dengan harga Rp76 juta. Padahal harga sebenarnya jauh di atas itu," tutur Kasatreskrim.
Editor : Agus Warsudi
pencurian jawa barat jam tangan rumah mewah pembantu rumah tangga kasus pencurian jam tangan rolex aksi pencurian korban pencurian asisten rumah tangga
Artikel Terkait