LBH Partai Golkar Kota Bandung, ujar Reyraya Respati, akan mengawal proses hukum atas kasus ini sampai tuntas. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baik Kota Bandung maupun pusat memberikan atensi atau perhatian atas kasus tersebut.
"Jangan sampai, peristiwa serupa terulang di kemudian hari. KPAI juga harus menjadikan kasus ini atensi karena ini dilakukan oleh anak di bawah umur, pelakunya di bawah umur sehingga harus benar-benar (ditangani). Orang tua juga harus menjadikan kasus ini menjadi perhatian. Awasi anak-anaknya agar tidak mengalami kasus seperti ini," ujar Rayraya Respati.
Editor : Agus Warsudi
hubungan sesama jenis Anak laki-laki bocah laki-laki kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung tindak pidana asusila
Artikel Terkait