Keberadaan polisi menjaga kamar perawatan Muzakir, kata Ema Siti Zaenab, karena saat ini Muzakir berstatus sebagai tahanan Polsek Arcamanik. Sudah satu bulan Muzakir ditahan polisi setelah dilaporkan menantu bernama Arianto terkait kasus 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Suami saya tidak melakukan penganiayaan apa pun terhadap Arianto. Suami saya tidak memukul seperti apa yang dilaporkan Ari (pelapor)," kata Ema ditemui di kawasan Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Kamis (30/9/2021).
Editor : Agus Warsudi
penangguhan penahanan permohonan penangguhan penahanan kasus pengeroyokan korban pengeroyokan pelaku pengeroyokan Mertua dan Menantu kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait